KESEHATAN
Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial, dan ekonomis. Pemeliharaan
kesehatan adalah upaya penaggulangan, dan pencegahan gangguan kesehatan yang
memerlukan pemeriksaan, pengobatan dan/atau perawatan termasuk kehamilan, dan
persalinan. Pendidikan
kesehatan adalah proses membantu sesorang, dengan bertindak secara
sendiri-sendiri ataupun secara kolektif, untuk membuat keputusan berdasarkan pengetahuan
mengenai hal-hal yang memengaruhi kesehatan pribadinya, dan orang lain. Definisi yang bahkan lebih sederhana diajukan oleh Larry Green,
dan para koleganya yang menulis bahwa pendidikan kesehatan adalah kombinasi pengalaman belajar yang dirancang untuk mempermudah adaptasi sukarela terhadap perilaku yang kondusif bagi kesehatan. Data terakhir menunjukkan bahwa saat ini lebih dari 80
persen rakyat Indonesia tidak mampu mendapat jaminan kesehatan dari lembaga atau perusahaan di bidang pemeliharaan kesehatan, seperti Akses,
Taspen, dan Jamsostek Golongan
masyarakat yang dianggap 'teranaktirikan' dalam hal jaminan kesehatan adalah
mereka dari golongan masyarakat kecil, dan pedagang. Dalam pelayanan kesehatan, masalah ini
menjadi lebih pelik, berhubung dalam manajemen pelayanan kesehatan
tidak saja terkait beberapa kelompok manusia, tetapi juga sifat yang khusus
dari pelayanan jaminankesehatan itu sendiri.
Tujuan dan Ruang Lingkup Kesehatan Lingkungan
Tujuan, dan ruang
lingkup kesehatan lingkungan dapat dibagi menjadi dua, secara umum dan
secara khusus. Tujuan, dan
ruang lingkup secara umum, antara lain:[11]
1.
Melakukan koreksi atau perbaikan terhadap
segala bahaya, dan ancaman pada kesehatan, dan
kesejahteraan hidup manusia.
2.
Melakukan usaha pencegahan dengan cara mengatur
sumber-sumber lingkungan dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan, dan kesejahteraan hidup manusia.
3.
Melakukan kerja sama, dan menerapkan program terpadu di
antara masyarakat, dan institusi pemerintah serta lembaga nonpemerintah dalam
menghadapi bencana alam atau wabah penyakit menular.
Adapun tujuan, dan
ruang lingkup secara khusus meliputi usaha-usaha perbaikan atau pengendalian
terhadap lingkungan hidup manusia, yang di antaranya berupa:.
1.
Menyediakan air bersih yang cukup, dan memenuhi
persyaratan kesehatan.
2.
Makanan, dan minuman yang diproduksi dalam skala besar,
dan dikonsumsi secara luas oleh masyarakat.
3.
Pencemaran udara akibat sisa pembakaran BBM, batubara, kebakaran hutan,
dan gas beracun yang
berbahaya bagi kesehatan, dan makhluk hidup lain, dan menjadi penyebab
terjadinya perubahan ekosistem.
4.
Limbah cair, dan padat yang berasal
dari rumah tangga, pertanian, peternakan, industri, rumah sakit, dan lain-lain.
5.
Kontrol terhadap arthropoda dan rodent yang menjadi vektor penyakit dan cara memutuskan rantai penularan
penyakitnya.
6.
Perumahan dan bangunan yang layak huni, dan memenuhi syarat kesehatan.
7.
Kebisingan, radiasi, dan kesehatan kerja.
8.
Survei sanitasi untuk perencanaan, pemantauan, dan evaluasi program kesehatan lingkungan
Tujuan Pembangunan Kesehatan
Untuk jangka panjang pembangunan
bidang kesehatan diarahkan untuk tercapainya tujuan utama sebagai berikut:
1.
Peningkatan kemampuan masyarakat untuk menolong
dirinya sendiri dalam bidang kesehatan.
2.
Perbaikan mutu lingkungan hidup yang dapat menjamin kesehatan.
3.
Peningkatan status gizi masyarakat.
4.
Pengurangan kesakitan (morbiditas) dan kematian (mortalitas).
5.
Pengembangan keluarga sehat sejahtera, dengan makin
diterimanya norma keluarga kecil yang bahagia, dan sejahtera.
0 komentar:
Posting Komentar