Batman Begins - Help Select

Minggu, 06 November 2016

BAHASA INDONESIA



Sejarah Bahasa Indonesia
           Bahasa Indonesia adalah bahasa Melayu, sebuah bahasa Austronesia yang digunakan sebagai lingua franca di Nusantara kemungkinan sejak abad-abad awal penanggalan modern, paling tidak dalam bentuk informalnya. Bentuk bahasa sehari-hari ini sering dinamai dengan istilah Melayu Pasar. Jenis ini sangat lentur sebab sangat mudah dimengerti dan ekspresif, dengan toleransi kesalahan sangat besar dan mudah menyerap istilah-istilah lain dari berbagai bahasa yang digunakan para penggunanya. Bentuk yang lebih resmi, disebut Melayu Tinggi, pada masa lalu digunakan kalangan keluarga kerajaan di sekitar Sumatera, Malaya, dan Jawa. Bentuk bahasa ini lebih sulit karena penggunaannya sangat halus, penuh sindiran, dan tidak seekspresif Bahasa Melayu Pasar. Pemerintah kolonial Belanda yang menganggap kelenturan Melayu Pasar mengancam keberadaan bahasa dan budaya Belanda berusaha meredamnya dengan mempromosikan Bahasa Melayu Tinggi, di antaranya dengan penerbitan karya sastra dalam Bahasa Melayu Tinggi oleh Balai Pustaka. Tetapi Bahasa Melayu Pasar sudah telanjur diambil oleh banyak pedagang yang melewati Indonesia.
          Sejarah mencatat bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu-Riau, salah satu bahasa daerah yang berada di wilayah Sumatera. Bahasa Melayu-Riau inilah yang diangkat oleh para pemuda pada “Konggres Pemoeda”, 28 Oktober 1928, di Solo, menjadi bahasa Indonesia. Pengangkatan dan penamaan bahasaMelayu-Riau menjadi bahasa Indonesia oleh para pemuda pada saat itu lebih “bersifat politis” daripada “bersifat linguistis”. Tujuannya ialah ingin mempersatukan para pemuda Indonesia, alih-alih disebut bangsa Indonesia. Ketika itu, yang mengikuti “Kongres Pemoeda” adalah wakil-wakil pemuda Indonesia dari Jong Jawa, Jong Sunda, Jong Batak, Jong Ambon, dan Jong Selebes. Jadi, secara linguistis, yang dinamakan bahasa Indonesia saat itu sebenarnya adalah bahasaMelayu. Ciri-ciri kebahasaannya tidak brbeda dengan bahasa Melayu. Namun, untuk mewujudkan rasa persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, parapemuda Indonesia pada saat itu “secara politis” menyebutkan bahasa Melayu-iau menjadi bahasa Indonesia. Nama bahasa Indonesialah yang dianggap bisa memancarkan inspirasi dan semangat nasionalisme, bukan nama bahasa Melayu yang berbau kedaerahan.





Huruf besar
Huruf kecil
Huruf besar
Huruf kecil
A
a
/ɑː/
N
n
/n/
B
b
/b/
O
o
/ɔ, o/
C
c
/tʃ/
P
p
/p/
D
d
/d/
Q
q
/q/
E
e
/e, ɛ, ə/
R
r
/r/
F
f
/f/
S
s
/s/
G
g
/ɡ/
T
t
/t/
H
h
/h/
U
u
/u/
I
i
/i/
V
v
/v, ʋ/
J
j
/dʒ/
W
w
/w/
K
k
/k/
X
x
/ks/
L
l
/l/
Y
y
/j/
M
m
/m/
Z
z
/z/





Beberapa Fungsi dalam Bahasa Indonesia
1.      Fungsi Bahasa Indonesia Baku :
a.       Sebagai pemersatu : dalam hubungan sosial antar manusia
b.      Sebagai penanda kepribadian : mengungkapkan perasaan & jati diri
c.       Sebagai penambah wibawa : menjaga komunikasi yang santun
d.      Sebagai kerangka acuan : dengan tindak tutur yang terkontrol

2.      Secara umum sebagai alat komunikasi lisan maupun tulis.
Menurut Santoso, dkk. (2004) bahwa bahasa sebagai alat komunikasi memiliki fungsi sebagai berikut:
a.       Fungsi informasi : mengungkapkan perasaan
b.      Fungsi ekspresi diri : perlakuan terhadap antar anggota masyarakat
c.       Fungsi adaptasi dan integrasi : berhubungan dengan sosial
d.      Fungsi kontrol social : mengatur tingkah laku

3.      Menurut Hallyday (1992) Fungsi bahasa sebagai alat komunikasi untuk keperluan:
a.       Fungsi instrumental : untuk memperoleh sesuatu
b.      Fungsi regulatoris : untuk mengendalikan prilaku orang lain
c.       Fungsi intraksional : untuk berinteraksi dengan orang lain
d.      Fungsi personal : untuk berinteraksi dengan orang lain
e.      Fungsi heuristik : untuk belajar dan menemukan sesuatu
f.        Fungsi imajinatif : untuk menciptakan dunia imajinasi
g.       Fungsi representasional : untuk menyampaikan informasi
   Kedudukan Bahasa Indonesia
1.      Sebagai Bahasa Nasional
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional diperoleh sejak awal kelahirannya, yaitu tanggal 28 Oktober 1928 dalam Sumpah Pemuda. Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional sekaligus merupakan bahasa persatuan. Adapun dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional , bahasa Indonesia mempunyai fungsi sebagai berikut. Lambang jati diri (identitas). Lambang kebanggaan bangsa. Alat pemersatu berbagai masyarakat yang mempunyai latar belakang etnis dan sosial-budaya, serta bahasa daerah yang berbeda. Alat penghubung antarbudaya dan antardaerah

2.      Sebagai Bahasa Resmi/Negara


Kedudukan bahasa Indonesia yang kedua adalah sebagai bahasa resmi/negara; kedudukan ini mempunyai dasar yuridis konstitusional, yakni Bab XV pasal 36 UUD 1945. Dalam kedudukannya sebagai bahasa resmi/negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai berikut. Bahasa resmi negara . Bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan. Bahasa resmi dalam perhubungan tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan. Bahasa resmi dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu dan teknologi.

0 komentar:

Posting Komentar