Sejarah Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah bahasa Melayu, sebuah bahasa Austronesia yang digunakan sebagai lingua franca di Nusantara kemungkinan sejak abad-abad awal penanggalan modern, paling tidak dalam bentuk informalnya. Bentuk bahasa sehari-hari ini sering dinamai dengan istilah Melayu Pasar. Jenis ini sangat lentur sebab sangat mudah dimengerti dan ekspresif, dengan toleransi kesalahan sangat besar dan mudah menyerap istilah-istilah lain dari berbagai bahasa yang digunakan para penggunanya. Bentuk yang lebih resmi, disebut Melayu Tinggi, pada masa lalu digunakan kalangan keluarga kerajaan di sekitar Sumatera, Malaya, dan Jawa. Bentuk bahasa ini lebih sulit karena penggunaannya sangat halus, penuh sindiran, dan tidak seekspresif Bahasa Melayu Pasar. Pemerintah kolonial Belanda yang menganggap kelenturan Melayu Pasar mengancam keberadaan bahasa dan budaya Belanda berusaha meredamnya dengan mempromosikan Bahasa Melayu Tinggi, di antaranya dengan penerbitan karya sastra dalam Bahasa Melayu Tinggi oleh Balai Pustaka. Tetapi Bahasa Melayu Pasar sudah telanjur diambil oleh banyak pedagang yang melewati Indonesia.
Sejarah mencatat bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu-Riau,
salah satu bahasa daerah yang berada di wilayah Sumatera. Bahasa Melayu-Riau
inilah yang diangkat oleh para pemuda pada “Konggres Pemoeda”, 28 Oktober 1928,
di Solo, menjadi bahasa Indonesia. Pengangkatan dan penamaan bahasaMelayu-Riau menjadi
bahasa Indonesia oleh para pemuda pada saat itu lebih “bersifat politis”
daripada “bersifat linguistis”. Tujuannya ialah ingin mempersatukan para pemuda
Indonesia, alih-alih disebut bangsa Indonesia. Ketika itu, yang mengikuti
“Kongres Pemoeda” adalah wakil-wakil pemuda Indonesia dari Jong Jawa, Jong
Sunda, Jong Batak, Jong Ambon, dan Jong Selebes. Jadi, secara linguistis, yang
dinamakan bahasa Indonesia saat itu sebenarnya adalah bahasaMelayu. Ciri-ciri
kebahasaannya tidak brbeda dengan bahasa Melayu. Namun, untuk mewujudkan rasa
persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, parapemuda Indonesia pada saat itu
“secara politis” menyebutkan bahasa Melayu-iau menjadi bahasa Indonesia. Nama
bahasa Indonesialah yang dianggap bisa memancarkan inspirasi dan semangat
nasionalisme, bukan nama bahasa Melayu yang berbau kedaerahan.
Huruf besar
|
Huruf kecil
|
Huruf besar
|
Huruf kecil
|
||
A
|
a
|
/ɑː/
|
N
|
n
|
/n/
|
B
|
b
|
/b/
|
O
|
o
|
/ɔ, o/
|
C
|
c
|
/tʃ/
|
P
|
p
|
/p/
|
D
|
d
|
/d/
|
Q
|
q
|
/q/
|
E
|
e
|
/e, ɛ, ə/
|
R
|
r
|
/r/
|
F
|
f
|
/f/
|
S
|
s
|
/s/
|
G
|
g
|
/ɡ/
|
T
|
t
|
/t/
|
H
|
h
|
/h/
|
U
|
u
|
/u/
|
I
|
i
|
/i/
|
V
|
v
|
/v, ʋ/
|
J
|
j
|
/dʒ/
|
W
|
w
|
/w/
|
K
|
k
|
/k/
|
X
|
x
|
/ks/
|
L
|
l
|
/l/
|
Y
|
y
|
/j/
|
M
|
m
|
/m/
|
Z
|
z
|
/z/
|
Beberapa Fungsi dalam Bahasa Indonesia
1. Fungsi Bahasa
Indonesia Baku :
b. Sebagai
penanda kepribadian : mengungkapkan perasaan & jati diri
c. Sebagai
penambah wibawa : menjaga komunikasi yang santun
d. Sebagai
kerangka acuan : dengan tindak tutur yang terkontrol
2. Secara umum
sebagai alat komunikasi lisan maupun tulis.
Menurut
Santoso, dkk. (2004) bahwa bahasa sebagai alat komunikasi memiliki fungsi
sebagai berikut:
a. Fungsi
informasi : mengungkapkan perasaan
b. Fungsi
ekspresi diri : perlakuan terhadap antar anggota masyarakat
c. Fungsi
adaptasi dan integrasi : berhubungan dengan sosial
d. Fungsi
kontrol social : mengatur tingkah laku
3. Menurut
Hallyday (1992) Fungsi bahasa sebagai alat komunikasi untuk keperluan:
a. Fungsi
instrumental : untuk memperoleh sesuatu
b. Fungsi
regulatoris : untuk mengendalikan prilaku orang lain
c. Fungsi
intraksional : untuk berinteraksi dengan orang lain
d. Fungsi
personal : untuk berinteraksi dengan orang lain
e. Fungsi
heuristik : untuk belajar dan menemukan sesuatu
f. Fungsi
imajinatif : untuk menciptakan dunia imajinasi
g. Fungsi
representasional : untuk menyampaikan informasi
Kedudukan Bahasa Indonesia
1. Sebagai
Bahasa Nasional
Kedudukan
bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional diperoleh sejak awal kelahirannya,
yaitu tanggal 28 Oktober 1928 dalam Sumpah Pemuda. Bahasa Indonesia dalam
kedudukannya sebagai bahasa nasional sekaligus merupakan bahasa persatuan.
Adapun dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional , bahasa Indonesia mempunyai
fungsi sebagai berikut. Lambang jati diri (identitas). Lambang kebanggaan
bangsa. Alat pemersatu berbagai masyarakat yang mempunyai latar belakang etnis
dan sosial-budaya, serta bahasa daerah yang berbeda. Alat penghubung
antarbudaya dan antardaerah
2. Sebagai
Bahasa Resmi/Negara
Kedudukan
bahasa Indonesia yang kedua adalah sebagai bahasa resmi/negara; kedudukan ini
mempunyai dasar yuridis konstitusional, yakni Bab XV pasal 36 UUD 1945. Dalam
kedudukannya sebagai bahasa resmi/negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai
berikut. Bahasa resmi negara . Bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga
pendidikan. Bahasa resmi dalam perhubungan tingkat nasional untuk kepentingan
perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan. Bahasa resmi dalam
pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu dan teknologi.
0 komentar:
Posting Komentar